Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Kejagung RI menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi proyek BTS Kominfo yang menimbulkan kerugian negara Rp 8,32 triliun.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/polhukam/226328/kejagung-tetapkan-3-tersangka-baru-proyek-bts-kominfo-total-menjadi-11-orang Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !